Potensi Kampanye Terselubung Petahana saat Covid-19, DPR: Mendagri Jamin Akan Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. (Youtube DPR RI)

TIMUR. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, menjawab soal adanya potensi kecurangan calon petahana atau incumbent dalam Pilkada serentak 2020. Saan menyebut, incumbent bisa saja melakukan kampanye terselubung dengan memanfaatkan momen pandemi Covid-19.

Read More

Menurut Saan, kekhawatiran tersebut sudah menjadi perbincangan dan pertimbangan sebelum akhirnya DPR dan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU menyepakati pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Saan mengemukakan, mengenai calon petahana yang merupakan kepala daerah sudah dijamin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mendagri menjamin bakal menindak tegas para kepala daerah yang curang saat kembali bertarung dalam Pilkada 2020.

“Mendagri memberikan penegasan kepada kami bahwa mereka yang terang-terangan atau terselubung, kan sudah ada yang kejadian yang di Jateng. Mendagri memberikan jaminan selain memberikan pengawasan ketat juga tidak akan segan memberikan sanksi kepada kepala daerah incumbent yang menggunakan bansos untuk kepentingan politiknya,” ujar Saan melansir suara.com, Kamis (28/5/2020).

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan potensi pemanfaatan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 menjadi alat kampanye kepala daerah yang juga calon petahana dalam Pilkada serentak 2020 bisa saja terjadi.

Ia mencontohkan kasus Bupati Klaten Sri Mulyani, yang memasang stiker bergambar dirinya di bantuan hand sanitizer yang kemudian dibagikan ke warga. Menurutnya praktik seperti itu yang kemudian bisa dimanfaatkan petahana atau incumbent sebagai alat kampanye.

“Bupati Klaten hanya salah satu contoh, karena saya pernah bikin satu-dua kali soal itu, misalnya banyak bantuan datang dibungkus dengan nama incumbent. Itu sebenarnya bukan lagi wacana, tapi itu kampanye sudah terjadi dengan dana bantuan Covid-19 yang sedang berjalan,” kata Laode dalam diskusi online Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa, Kamis (27/5/2020).

Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan itu mengemukakan, salah satu potensi yang dapat ditimbulkan apabila pilkada tetap dilaksanakan di masa pandemi ialah keuntungan bagi calon petahana.

Para calon petahana yang sekarang masih menjabat kepala daerah bisa saja memanfaatkan momen pandemi untuk melakukan kampanye terselubung.

“Berikutnya, yang berhubungan dengan biaya kampanye. Itu bisa diambil dari semua anggaran belanja daerah, bisa dijadikan sebgai alat biaya kampanye terselubung incumbent. Saya kira itu yang selalu harus kita suarakan bersama. Di samping yang utama faktor risiko kesehatan yang harus kita perhatikan betul-betul,” ujar Laode.

Pandangan serupa dikemukakan Ketua NETFID Indonesia Dahlia Umar. Ia menilai pelaksanakan tahapan pilkada serentak hingga nanti pemungutan suara pada 9 Desember 2020 hanya menguntungkan incumbent.

Sebab, penyelenggaraan pilkada tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19, di mana calon incumbent memiliki peluang lebih untuk lebih dekat dengan pemilih. Apalagi, jika ada calon petahana yang mengambil kesempatan dari kesempitan dengan memanfaatkan momen pandemi sebagai ajang pencitraan.

“Bagaimana incumbent bisa mempolitisasi proses masa pandemi ini untuk kepentingan pencitraan dirinya. Jadi seluruh pengambilan kebijakan, seluruh penyaluran bansos itu bisa saja menjadi alat kampanye terselubung para calon incumbent yang itu lagi-lagi mencederai aspek keadilan dalam kontestasi atau persaingan yang sehat,” tutur Dahlia dalam diskusi online ‘Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa’, Kamis (28/5). (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts