Seluruh Izin Pembangunan Bontang City Mall Dipastikan Lengkap

Kepala DPM-PTSP Bontang, Puguh Harjanto

TIMUR. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PSTSP) Kota Bontang, memastikan proyek pembangunan Bontang City Mall (BCM) di Kelurahan Tanjung Laut Bontang Selatan, telah mengantongi izin lengkap.

Menurut Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Harjanto, seluruh perizinan pembangunan telah dimiliki BCM, termasuk izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Read More

“Semuanya telah lengkap (izin), termasuk Amdal dan Andalalin” kata Puguh, saat ditemui Selasa (3/6/2020).

Diungkapkannya, sejak pembangunan mall tersebut berjalan, seluruh izin telah terpenuhi sesuai prosedur, sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan pembangunan atau konstruksi.

Begitu pula untuk proses IMB, terlebih dulu harus menyelesaikan izin Amdal, setelahnya baru tanggal pengajuan yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Setelah itu (terpenuhi), baru kami menerbitkan surat permohonan komitmen untuk izin lingkungan,” terang Puguh.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts