TIMUR. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengimbau seluruh pihak menghentikan aksi ‘berbalas pantun’ soal polemik tapal batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, di wilayah Kampung Sidrap.
Dalam keterangannya kepada media, Sabtu malam (24/5/2025), Andi Faiz menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pemberitaan yang saling menanggapi antara kedua belah pihak. Ia menilai, dinamika seperti itu justru berpotensi menimbulkan ketegangan.
“Saya menilai, sudah saatnya semua pihak menahan diri. Tidak perlu lagi saling melempar pernyataan di media. Mari kita beri ruang untuk prosesnya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Andi Faiz menjelaskan bahwa sengketa batas wilayah tersebut saat ini sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), yang telah mengeluarkan putusan sela. Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan Gubernur untuk memfasilitasi mediasi antara kedua pihak. Apabila mediasi tidak mencapai hasil, maka proses persidangan akan kembali dilanjutkan.
Dia menekankan pentingnya menghindari narasi yang bersifat provokatif, baik secara langsung maupun melalui media massa. Menurutnya, menjaga komunikasi yang sehat dan menahan diri dari aksi saling tanggap di ruang publik merupakan langkah penting untuk menciptakan situasi yang damai dan kondusif.
“Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlaku. Hindari tindakan-tindakan yang justru memperkeruh suasana,” tegasnya.
Sebagai penutup, Andi Faiz menegaskan bahwa sikapnya dilandasi oleh komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan politik di wilayah Kota Bontang. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>