Tahun Ini Pemprov Kaltim Akan Rehabilitasi 300 Rumah Tidak Layak Huni di Kutim

Program Rumah Layak Huni Pemprov Kaltim

TIMUR. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tahun ini akan rehabilitasi 300 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi layak huni.

Read More

Program ini merupakan salah satu prioritas Gubernur Isran Noor dan Wagug Hadi Mulyadi, dengan realisasi mulai tahun 2020. Pada saat itu, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutim dilakukan sebanyak 60 unit, tersebar di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.

Lalu tahun 2021, rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung sebanyak 150 unit. Dan pada 2022, rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah.

Sementara untuk tahun 2023, sebanyak 300 rumah akan direhabilitasi di Kecamatan Kelinjau Ulu, Muara Pantun, Kombeng Indah, Juk Ayak, Makmur Jaya, Suka Maju dan lainnya.

“Secara keseluruhan di Kutai Timur ada 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni,” ungkap Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Salah satu warga Sangatta Selatan Natsir, mengaku program Pemprov Kaltim sangat bermanfaat baginya dan keluarga. Dimana rumahnya yang awalnya tidak layak huni, karena banyak kebocoran atap kini bisa ditinggali dengan nyaman.

“Alhamdulillah, sekarang kami sudah tidak kebocoran lagi saat hujan. Terima kasih Pemprov Kaltim,” kata Natsir.

Begitu juga Bahruddin, salah satu pedagang pasar Sangatta Seberang turut merasakan manfaat langsung program Pemprov Kaltim tersebut. “Terima kasih Pak Gubernur, lantai dan dinding rumah kami sudah tidak jabuk lagi setelah direhab,” ucap Bahrudin. (sul/yans/adpimprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts