TIMUR. Sejumlah lapak yang tidak juga mengindahkan beberapa kali peringatan Pemerintah, untuk tidak berjualan di atas trotoar jalan KS Tubun area pasar Rawa Indah Bontang, akhirnya di bongkar petugas, Rabu (18/1/2023).
Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan, menyebut pembongkaran dilakukan bagi pedagang yang belum memundurkan lapak dari garis merah yang sebelumnya telah ditetapkan. Dimana tak ada lagi toleransi yang diberikan, karena Pemerintah sudah melayangkan tiga kali surat teguran secara berturut.
“Makanya kami bongkar, karena beberapa kali imbauan dan peringatan tidak juga di gubris,” ujar Kamilan.
Namun begitu, beberapa pedagang tetap protes terhadap pembongkaran lapak ini. Mereka tidak terima adanya pembongkaran dilakukan oleh petugas. Salah satunya Sahril, yang menyebut pembongkaran yang dilakukan pemerintah ini tidak berpihak terhadap masyarakat pedagang kecil, menurutnya para pedagang hanya mengais rezeki.
Dirinya meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan pembongkaran. “Saya minta semua yang mendirikan bangunan di atas trotoar ditertibkan, bukan hanya di sepanjang jalan sekitar pasar rawa indah saja,” kata dia.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>