Tiga Kelurahan di Bontang Masuk Zona Merah Covid-19

TIMUR. Seiring 3 kasus baru positif Covid-19, Pemerintah Kota Bontang petakan 3 wilayah yang masuk kategori zona merah, meliputi Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, Kelurahan Lok Tuan dan Kelurahan Gunung Elai di Kecamatan Bontang Utara.

Zona merah merupakan kode bagi Kelurahan yang didapati positif Covid-19, setelah sebelumnya Bontang Baru jugamasuk kategori tersebut dengan adanya kasus Bontang-01 beberapa waktu lalu.

Read More

Berdasarkan rilis Tim Gugus Covid-19 Bontang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tiga wilayah tersebut masing-masing 1 pasien. Dan sejauh ini hanya Keluraham Bontang Kuala yang dinyatakan bebas penyebaran Covid-19. Sedangkan 14 Kelurahan lain terdapat warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19.

Untuk itu, pemerintah pun mengimbau warga Bontang untuk tertib dan patuh dengan kebijakan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Taman.

“Pandemi Covid-19 tak akan berakhir tanpa dukungan dan kedesiplinan semua orang. Belajar, bekerja dan beribadah di rumah untuk kebaikan bersama,” ujar Jubir Gugus Covid-19 Adi Permana melalui siaran pers.

Baca Juga: Uji Swab Keluar, 3 Pasien di Bontang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebelumnya, 3 warga Bontang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab. Hasil tes dilakukan sejak 4 April lalu, dan terbit pada Kamis (16/4) pagi.

“Hari ini kita terima 4 laporan hasil pemeriksaan swab, hasilnya 1 orang negatif dan 3 orang lainnya positif,” terang Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin, saat pres Conference kepada awak media.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts