APBD Bontang Tahun 2022 Disahkan Rp1,2 Triliun

Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang I DPRD Bontang

TIMUR. DPRD sahkan APBD Kota Bontang tahun 2022 sebesar Rp1,2 Triliun. Laporan akhir pengesahan APBD 2022 dibacakan Wakil Ketua sekaligus Badan Anggaran DPRD Bontang Junaidi, pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang I DPRD Bontang, Rabu (24/11/2021).

Disampaikan Junaidi, struktur APBD 2022 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,1 triliun, pajak daerah Rp108 miliar lebih, retribusi Rp4,3 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah Rp92 miliar lebih. Selanjutnya transfer sebesar Rp898 miliar, terdiri dari pemerintah pusat Rp747 miliar lebih dan pendapatan antara daerah Rp150 miliar lebih.

Read More

Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Bontang 2021, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni Rp160 miliar atau menurun dibanding Silpa 2020 sebesar Rp262,62 miliar.

Pos belanja daerah menjadi Rp1,2 miliar lebih yang disebar pada 31 perangkat daerah Bontang. “Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp205 miliar lebih atau naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp195 miliar,” ujar Junaidi.

Wali Kota Bontang Basri Rase, mengatakan APBD Bontang 2022 nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dianggap strategis dan penting.

“Utamanya untuk pembangunan yang kami nilai prioritas kedepannya,” kata Basri.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts