TIMUR. Ketua Fraksi PAN dan Hanura (An-Nur) DPRD Bontang Ridwan, minta agar pemerintah melarang kendaraan industri berbobot diatas 10 ton, melintas di Jalan Bontang Lestari. Pasalnya, jalan tersebut hanya mampu menahan beban tonase 8 ton.
Hal tersebut melihat kapasitas kendaraan milik perusahaan yang melintas membuat jalan menjadi rusak, dengan anggaran perbaikan yang tidak sedikit. Terlebih kendaraan industri yang melintas, merupakan dari luar Bontang yang terlihat dari plat nomor kendaraan. Selain itu, larangan juga melihat aksi masyarakat beberapa waktu lalu, yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak sebagai bentuk protes.
“Makanya kami sangat soroti, karena suara masyarakat yang menggelar aksi demo,” kata dia.
Dirinya berharap pemerintah segera melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan, untuk memberi teguran atau meminta tanggungjawab perbaikan sehingga kondisi jalan bisa kembali layak dilalui.
“Pintar-pintarnya OPD terkait memberi teguran atau komunikasi dengan perusahaan,” tandasnya.
Diketahui, belum lama ini pihak perusahaan mengalokasikan anggaran sekira Rp500 juta untuk melakukan perbaikan di sejumlah titik. Namun hal tersebut banyak dikeluhkan karena dirasa masih kurang maksimal.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>