Bakal Galang Dukungan, Warga Tolak Buaya Riska Dikembalikan ke Sungai Guntung

Pemukiman warga di Bantaran Sungai Guntung tak jauh dari lokasi penyerangan buaya ke manusia

TIMUR. Wacana Buaya Riska dikembalikan ke muara sungai Guntung mendapat penolakan dari warga setempat. Kehadiran buaya yang sudah direlokasi ke penangkaran, dianggap membahayakan nyawa masyarakat 

Ketua RT 02 Kelurahan Guntung Saifullah turut menolak, rencana tersebut. Pasalnya sebelumnya warga sudah sepakat untuk BKSDA Kaltim agar mengevakuasi buaya. 

Read More

Relokasi itu buntut insiden yang dialami warga diserang Buaya Guntung hingga menyebabkan luka parah pada Agustus 2023 lalu. 

Korban alami luka serius dan saat ini masih menjalani proses pemulihan pasca insiden tersebut. 

“Warga sudah sepakat untuk (Buaya Riska-red) dievakuasi. Terus sekarang muncul opsi dikembalikan. Mayoritas warga kami menolak. Siapa yang akan bertanggung jawab kalau ada kejadian lagi,” kata Saifullah. 

Lebih lanjut, kata Saifullah mengaku saat wacana itu tetap bergulir dirinya akan menggalang dukungan dengan cara penandatanganan penolakan di atas kain putih. 

Nantinya kain putih itu akan dibentangkan pada pintu masuk Kelurahan Guntung sebagai aksi penolakan pengembalian buaya. 

“Kita akan aksi penolakan. Bentuknya itu tandatangan diatas kain putih. Nanti tokoh dan masyarakat kita libatkan. Waktunya masih belum kami tetapkan,” sambungnya. 

Kendati begitu secara objektif Saifullah juga masih akan mempertimbangkan saat memang ada wacana pembangunan penangkaran. 

Namun dengan syarat atas persetujuan warga secara menyeluruh. Selain itu juga harus dijelaskan konsep penangkaran nantinya seperti apa. 

“Silakan kalau mau dibuat penangkaran. Tapi kami harus tahu konsepnya seperti apa. Harus jelas juga keamanannya jangan sampai nanti malah membahayakan,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, usulan untuk dibahas bersama juga disampaikan Ketua RT 08 Kelurahan Guntung Abidurrahman.

Menurutnya menyetujui pengembalian buaya itu harus dibicarakan serius. Karena dirinya mementingkan musyawarah dan mufakat. 

“Evakuasi buaya Guntung itu diputuskan bersama. Maka jika mau dikembalikan harus diputuskan bersama juga dalam rembuk. Tentunya harus mengacu pada komitmen awal saat memutuskan untuk mengevakuasi buaya,” kata Abidurrahman.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts