Banyak Dikeluhkan, Pemprov Kaltim Perbaiki Jalan Rusak di Loa Buah

Proses perbaikan Jalan Teratai di Loa Buah Samarinda (Foto: Ahmad Riyandi)

TIMUR. Pemerintah Provinsi Kaltim bergerak cepat tangani jalan rusak yang belakangan banyak menuai keluhan masyarakat, khususnya di kawasan Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kerusakan parah di Jalan Teratai itu diperkirakan sepanjang 1 Km. Keluhan banyak disampaikan masyarakat di berbagai media sosial dan berbagai spanduk di sekitar jalan.

Jalur ini sangat penting karena menjadi akses vital yang menghubungkan Samarinda dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Jalur ini juga menjadi satu-satunya akses kendaraan dengan tonase besar, untuk bisa menyeberangi Sungai Mahakam.

Read More

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan secara aturan status Jalan Teratai di Kelurahan Loa Buah merupakan kewenangan Pemkot Samarinda.

“Akan tetapi melihat kerusakan parah yang terjadi, Pak Gubernur (Isran Noor) memberi perintah agar segera dilakukan perbaikan, namun harus tetap sesuai ketentuan,” kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya, masyarakat melakukan perbaikan sendiri jalan rusak secara swadaya. Namun karena hujan sering mengguyur dan hampir setiap hari dilintasi kendaraan dengan tonase berat, maka jalan menjadi semakin licin dan kembali parah.

Dinas PUPR Kaltim melalui UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PIPU) Wilayah II bergerak melakukan perbaikan dan penanganan darurat, dengan penghamparan batu pecah dan agregat. Kemudian dipadatkan dengan pemadat (compactor). Hal itu guna mengurangi tingkat kerusakan dan memperlancar lalu lintas.

Perbaikan berlangsung sekitar satu minggu, sejak 20 Juni 2022. Mengingat tingkat pembebanan jalan cukup tinggi, maka penanganan sementara yang dilakukan belum berdampak signifikan.

Namun Dinas PUPR Kaltim telah menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait, pada 24 Juni 2022 lalu. Mulai Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda, Camat Sungai Kunjang hingga Lurah Loa Buah untuk upaya perbaikan lanjutan.

Rapat menghasilkan dua poin kesepakatan, yakni penanganan Jalan Teratai akan dilakukan secara permanen. Lalu penanganan dilakukan bersama-sama dengan pembagian segmentasi (Dinas PUPR Kaltim dan Dinas PUPR Kota Samarinda).

Kesepakatan lainnya, agar segera dibuat surat permohonan dari Pemkot Samarinda untuk bantuan penanganan Jalan Teratai, mengingat ruas jalan ini bukan kewenangan Pemprov Kaltim. Kepada semua pihak pun diimbau untuk membantu kelancaran kegiatan perbaikan jalan.

“Provinsi akan mengerjakan sepanjang 500 meter, sementara Samarinda akan mengerjakan 500 meter lainnya,” tambah Nanda, sapaan karib Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Penanganan yang dilakukan oleh UPTD PIPU Wilayah II menggunakan metode swakelola, sedangkan Dinas PUPR Kota Samarinda menggunakan metode penyedia. “Melalui sistem swakelola, provinsi bisa mengerjakan titik lokasi yang parah terlebih dulu, baru pemerintah kota menyelesaikan sisanya 500 meter,” imbuhnya.

Penanganan lanjutan yang menjadi tanggungjawab UPTD PIPU Wilayah II adalah perkerasan kaku (rigid pavement) sepanjang panjang lebih kurang 500 meter, lebar jalan 8 meter, ketebalan sekira 28 cm dan lantai kerja (lean concrete) 10 Cm.

“Penanganan sampai tanggal 8 Juli 2022 dilaporkan telah mencapai sepanjang 150 meter atau sekitar 30 persen. Pekerjaan diperkirakan rampung dalam waktu kurang lebih dua bulan,” lanjut Nanda.

Setelah perbaikan ini diharapkan jalur lalu lintas dari dan menuju Kota Samarinda melalui jembatan Mahulu akan semakin lancar dan lebih mulus. (sul/her/yans/adpimprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts