TIMUR. Polres Bontang masih belum menetapkan tersangka atas laporan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren. Polisi masih melakukan pendalaman kasus dari keterangan saksi pelapor.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menegaskan akan melakukan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren. Hanya saja pihaknya harus mendalami keterangan saksi-saksi terlebih dulu.
Pihak kepolisian pun berjanji akan membuka kasus ini secara terang benderang. Ketika ada informasi yang patut diketahui masyarakat, maka pihaknya akan merilis informasi secara resmi. Misalnya saat ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami keterangan saksi. Pihak Ponpes rencana dipanggil juga masih menunggu. Kita maksimalkan dulu ke saksi yang sudah diperiksa untuk ditelaah,” ucap Iptu Hari Supranoto, Kamis (7/12/2023).
Disinggung soal target hasil Penyelidikan dengan penetapan tersangka. Iptu Hari mengaku belum bisa memastikan. Karena polisi harus menyinkronkan semua keterangan.
“Belum ada target. Sementara masih seputaran 4 orang saksi dari korban,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>