Camat Selatan Sisir Kos Illegal dan Sarang Lem

TIMUR. Sembari mengusap kacamatanya, Camat Bontang Selatan, Sarifuddin, berjalan menuju pelataran Kantornya. Jalan Selat Karimata, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Jumat, 26 April 2019 malam.

‘’Sudah siap semua?” tanyanya kepada salah seorang petugas berseragam di halaman kantornya.

Read More

Malam itu, sepuluh hari sebelum bulan puasa, Camat Sarifuddin akan melakukan penertiban. Orang Nomor satu di Kecamatan Bontang Selatan itu akan mendatangi titik-titik yang kemungkinan dijadikan sebagai sarang prostitusi terselubung dan kegiatan lainnya yang meresahkan warga.

Kegiatan ini ikut melibatkan Polsek Bontang Selatan, Kodim Bontang, dan Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPB) Bontang Selatan. Memimpin apel. Sarifuddin mengungkapkan bila kegiatan ini rutin dilakukan. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. Terkhusus bagi warga Bontang Selatan.

”Ini kita lakukan semata demi menjaga kenyamanan masyarakat. Yang mana itu merupakan tanggung jawab kita,” ujarnya, tegas.

Penertiban ini menyasar tiga tempat. Pertama, rumah-rumah indekos. Guna menjaring penduduk niridentitas, kamar-kamar yang dijadikan tempat mesum atau pasangan hidup seatap tanpa ikatan yang diakui negara.

Kedua, lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda. Ini dilakukan guna menjaring anak-anak yang ngelem, atau mengkonsumsi alkohol.

Ketiga, Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal yang didalamnya melakukan aktivitas terlarang. Seperti prostitusi, penjualan alkohol tak berizin, dan peredaran narkotika.

Sebelum penyisiran dimulai, Camat Sarifuddin berpesan agar seluruh tim terlibat untuk terus menjaga sikap, tidak menunjukkan arogansi, dan menghargai orang lain selama penertiban. Seperti meminta izin RT setempat sebelum mengetuk satu per satu tempat yang bakal diperiksa.

”Kita lakukan penertiban. Tapi tolong, jaga sikap kita. Minta izin RT setempat yang mau diperiksa wilayahnya,” pintanya.

Apel dilaksanakan singkat, sekira 10 menit. Usai seluruh tim melakukan absen, dalam rombongan kecil tim bergerak menuju lokasi pertama. Yakni Jalan Menter RT 04, Tanjung Laut.

Di daerah ini banyak berdiri indekos. Tim kemudian berpencar, dan mengetuk satu per satu kamar indekos. Dengan sopan petugas meminta izin kepada penghuni indekos, meminta mereka tunjukkan identitas.

”Permisi yah, dek. Kami lagi penertiban ini. Boleh kami lihat identitasnya,” tanya Khabib, personel Kodim Bontang yang ikut dalam operasi ini.

Kala petugas tiba di Jalan Mente. Banyak kamar yang tak berpenghuni. Lantaran masih banyak yang diluar. Mengingat malam itu, perdana expo digelar di Koperasi PKT.

”Pak, pak. Jangan lupa hubungi RT-nya dulu yah,” ujar Camat Sarifuddin kepada petugas disela-sela penertiban.

Namun tak disangka. Diantara kekosongan itu. Terjading satu pasangan muda. Keduanya hidup seatap namun tak dalam ikatan yang diakui negara. Petugas meminta surat nikah mereka. Namun permintaan itu tak dapat diindahkan. Keduanya mengaku menikah dalam aturan adat.

”Tidak ada pak buku nikah. Kita nikah adat ini,” terang si lelaki.

”Ya sudah. Kita selesaikan aja malam ini di kantor Camat (Bontang Selatan) yah. Nanti kita proses disana aja,” ujar Suryadi, staf Kecamatan Bontang Selatan.

Petugas tak mendapat perlawan berarti dari pasangan muda ini. Boleh jadi karena mereka sadar telah melakukan tindakan melanggar hukum di Bontang. Dari Jalan Mente, tim lantas bergegas satu indekos, terletak di bilangan simpang 3 Bukit Indah. Disini lagi-lagi petugas mendapat pasangan nikah seatap tanpa ikatan legal.

Bila pasangan muda sebelumnya mengaku nikah adat. Maka pasangan kali ini mengaku nikah agama (Nikah sirri). Tapi petugas tak ingin mentolerir. Segera identitas mereka diambil, dan meminta persoalan ini mesti dirampungkan pada Senin (29/4/2019).

”Ini (Surat nikah sirri) kami bawa dulu. Senin (29/4/2019, red) kami minta bapak selesaikan ini di kantor camat,”

Selain mendapat pasangan tak jelas statusnya. Petugas juga menemui seorang penghuni indekos yang melayani jasa pijat tradisional. Jadi perkara sebab pelayanan itu panti pijat itu tak berizin.

”Bu, tolong diurus dulu izinnya ini. Atau coba nanti hari Senin (29/4/2019, red) ke kantor camat untuk dicarikan solusinya,” terang petugas.

Dari sini, dua indekos lagi disasar. Yakni indekos di bilangan Jalan Selat Bone dan Jalan WR Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut.

Di indekos bilangan WR Soepratman. Petugas sempat adu mulut dengan soeorang penghuni. Lantaran tak terima bila petugas memasuki kamarnya.

”Engga ada apa-apa, pak. Enggak usah masuk kamar saya lagi berantakan,” ujar seorang penghuni indekos. Pada akhirnya petugas mengalah, dan memilih tak memasuki kamar itu. Guna menghindari hal tidak diinginkan.

Setelah menyasar empat lokasi. Tim bertolak ke kantr Kelurahan Bontang Selatan. Itu menandai berakhirnya operasi ini, pukul 23.04 Wita. Meski ada sedikit ketegangan. Namun secara keseluruhan, penertiban ini berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti, dan tak banyak pelanggaran ditemukan.

Kendati demikian, Camat Sarifuddin tak mau terlena. Dia katakan, pihaknya akan rutin menggelar kegiatan ini. Guna memastikan warganya hidup dalam lingkungan yang aman dan terjaga.

”Ini akan terus kami lakukan. Kami agendakan, 6 kali dalam setahun. Kegiatan malam ini (Jumat, red) adalah yang kedua sepanjang 2019,” terangnya kepada Timur.

Dia jelaskan. Pihaknya akan melakukan perlakuan tertentu pada mereka yang terjaring penertiban ini. Tergantung kasusnya. Bilamana itu pasangan hidup seatap tanpa ikatan, maka pihaknya bakal memberi dua opsi: segera catatkan di KUA, atau berpisah. “Perda kita tak izinkan orang yang tak jelas statusnya hidup serumah,” tegas dia.

“Pendekatan kita lebih pada pembinaan. Perlu diingat bahwa apa yang kami lakukan ini semata-mata demi kebaikan warga. Itu aja, tak ada maksud lainnya,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts