TIMUR. Honor insentif 646 guru swasta tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Bontang sudah terbayar sejak awal Agustus 2023.
Periode pembayaran diketahui periode April – Juni atau per tiga bulan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Artinya memang setiap kali pencairan baru berproses setelah rentan waktu yang berada di dalam aturan.
Sekretaris Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, sepengetahuannya pencairan harusnya sudah masuk di setiap rekening para guru swasta. Sebab, pada akhir Juli lalu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan langsung ditransfer ke Bank Kaltimtara.
“Yang tiga bulan sejak April sudah cair di awal Agustus 2023. Nah untuk periode Juli – September proses di Oktober,” kata Saparuddin.
Saparudin juga meminta para guru swasta bisa bersabar setiap kali pencairan. Pasalnya untuk melakukan pencairan butuh banyak proses yang dilalui.
Seperti halnya dengan dokumen absensi, laporan mengajar dan berkas lainnya. Baru setelah itu tim akan melakukan proses pengajuan dokumen agar semua insentif bisa cair.
“Jadi semua berproses. Tidak ada keterlambatan, yang jelas setiap tiga bulan pasti ada pencairan,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>