Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, DPPKB Bontang Terima 44 Laporan di Triwulan Pertama

Tim advokasi DPPKB Bontang sambangi korban kekerasan anak

TIMUR. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menerima 44 laporan kasus kekerasan anak pada triwulan pertama tahun 2020. Angka tersebut dianggap tinggi, mengingat sepanjang 2019 DPPKB menerima laporan 31 kasus.

Read More

Kepala Seksi Perlindungan Anak, Trully Trisna menjelaskan, tingginya kasus kekerasan anak membuat petugas dari DPPKB tetap harus turun melakukan pendampingan di tengah pandemi corona.

Trully menjelaskan DPPKB tetap membuka layanan salam pandemi corona melanda Bontang. Layanan dimaksud seperti layanan konsultasi dan pengaduan terkait perlindungan anak dan perempuan.

Adapun bentuk pelayanannya lebih banyak melalui media daring, kecuali kasus yang dianggap sangat penting tetap turun di lapangan untuk melakukan pendampingan.

“Angkanya tinggi di triwulan pertama, makanya kami tetap harus buka layanan meskipun ditengah pandemi corona,” ujar Trully Tisna, Selasa (12/05/2020) siang.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 44 kasus anak tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling tinggi. Jumlah tersebut mencapai angka 40 persen.

Para pelaku tersebut berasal dari orang terdekat korban, seperti teman bahkan keluarga sendiri. Selain itu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) juga masuk dalam daftar laporan kasus pada triwulan pertama tahun 2020.

“Dominasi kekerasan seksual, kami juga terima laporan beberapa kasus ABH yang kasusnya masih bisa di diversi,” tutur dia. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts