Kawasan Konservasi Dianggap Rugikan Nelayan, Agus Haris: Pemkot Bontang Harus Beri Kompensasi

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

TIMUR. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, minta pemerintah memberikan kompensasi bagi nelayan tradisional, terkait kebijakan 3.499,53 hektar perairan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Mencakup kawasan Kedindingan, Pulau Malahing dan Beras Basah.

Kebijakan ini dianggap Agus Haris membebani para nelayan, karena tidak lagi bebas melakukan pelayaran atau aktivitas di wilayah yang ditetapkan tersebut. Menurut dia, kawasan konservasi dibagi menjadi dua zona yakni inti dan pemanfaatan terbatas. Zona inti hanya dibolehkan melakukan kegiatan pendidikan dan penelitian.

Read More

Sementara kegiatan nelayan seperti budidaya, tangkap ikan dan pelayaran penumpang tidak dibolehkan. Begitu juga dengan zona pemanfaatan terbatas, kawasan itu hanya dibolehkan untuk pelayaran penumpang nelayan kecil.

“Adanya penetapan itu nelayan jadi lebih jauh lagi melaut, itu namanya menghalangi mata pencarian mereka,” ujar Agus Haris.

Menurut dia, sebelum menetapkan kawasan konservasi selayaknya pemerintah menyiapkan solusi bagi para nelayan. Misalnya melakukan sosialisasi hingga turun lapangan untuk melihat kondisi masyarakat pesisir.

“Apa gunanya kita menetapkan satu kawasan konservasi sementara rakyat masih lapar, tidak ada gunanya,” tandasnya.

Agus Haris pun memberi dukungan bagi nelayan untuk tetap mencari ikan di wilayah pesisir, yang sejatinya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi sebelum pemerintah memberi ganti rugi. “Saya tetap minta nelayan mencari saja disitu, sebelum ada kompensasi pemerintah,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts