TIMUR. RSUD Taman Husada Bontang beri jaminan layanan unggul dalam proses pengobatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan, layanan ini telah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Bontang dr Dewi Maharni Sp.KJ, mengatakan contoh pada kasus orang dengan gangguan jiwa berat, akan diberikan layanan dan kontrol berupa pemberian obat, psikoterapi hingga psikoedukasi. Gangguan jiwa berat ditandai dengan gangguan bentuk pikir, isi pikir, arus pikir dan persepsi.
Sementara, pihak keluarga yang mendampingi akan diberikan psikoedukasi, agar keluarga dapat merawat dan mendampingi pasien di rumah dengan baik.
“Pelayanan prima kami berikan pada pasien yang memiliki gangguan jiwa mulai dari level ringan, sedang dan berat,” kata Dewi Maharni, Jumat (20/7/2022).
Dia mengatakan, fungsi layanan diberikan agar pasien dapat beraktivitas dan bersosialisasi kembali seperti sediakala. Misalnya jika penderita merupakan seorang ayah, akan dapat berfungsi kembali sesuai perannya dalam memimpin rumah tangga dan mencari nafkah untuk keluarga.
“Makanya peran keluarga tak kalah penting dalam proses penyembuhan ODGJ,” tandasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>