Kontrak Penyedia Jasa CS Diputus, RSUD Bontang Ajukan Pengganti

RSUD Taman Husada Bontang

TIMUR. Manajemen RSUD Taman Husada Bontang telah mengajukan permohonan pengganti penyedia jasa cleaning servis. Sebelumnya RSUD telah memutus kontrak PT Timorano Mandiri karena keterlambatan pembayaran kerja karyawan.

Read More

Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi mengatakan, berkas permohonan itu sudah diajukan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Kelanjutan kontrak kerja penyedia jasa tenaga kebersihan yang baru akan terhitung mulai September hingga Desember 2022 mendatang.

Sementara gaji karyawan Juni hingga Agustus masih menjadi tanggungan PT Timorano Putra Mandiri. Dirinya juga akan tetap memastikan ke 47 CS tetap mendapatkan hak atas gaji mereka.

“Sudah kita serahkan permohonan kelanjutan kontrak selama 4 bulan ke depan oleh UKPBJ. Jadi, diharapkan perusahaan yang baru bisa komitmen dan tidak lalai dalam tugasnya,” kata dr Suhardi saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UKPBJ Bontang Yessi menjelaskan proses penggantian menggunakan sistem pemenang cadangan. Didalam lelang penyedia jasa ada dua perusahaan yang menjadi pemenang cadangan. Pertama PT Prima Solid Energik, dan kedua PT Pusaka Byantara Sakti.

“Jadi tidak lelang ulang. Ini melanjutkan dengan paket yang sama hanya saja menentukan penunjukan langsung kepada pemenang cadangan pada proses lelang Februari 2022 lalu,” kata Yessi.

Setelah itu, RSUD Taman Husada terlebih dulu menyiapkan dokumen dengan Harga Perkiraan Satuan (HPS) melalui aplikasi Sistem Pengajuan Barang dan Jasa (SIMBAJA). Proses lanjutan, barulah UKPBJ akan menyiapkan Pokja untuk memanggil satu persatu pemenang cadangan dengan nominal HPS baru.

Saat setelah keduanya dikonfirmasi dan merasa cadangan pertama serta kedua tidak mampu. Maka Pokja bisa melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan yang mampu mengerjakan sisa waktu.

“Waktu yang dibutuhkan mungkin satu minggu ke depan. Karena kalau misalnya pemenang cadangan kedua bersedia saat di konfirmasi maka kontrak bisa ditandatangani,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts