Curi Sepeda Motor Malah Ketahuan, Remaja Ini Berakhir di Polres Bontang

Barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang hendak dicuri LS

TIMUR. Seorang remaja berinsial LS (17) diringkus polisi akibat tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor, di Perumahan Pesona Bukit Sintuk (PBS) Jalan Pupuk Raya Kelurahan Belimbing. Dia ditangkap pada Jumat (2/9/2022), pukul 02.00 dini hari di Jalan Damai Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, mengatakan kejadian berlangsung Kamis (1/9/2022) sekira pukul 21.30 Wita. Tersangka LS dibantu satu rekannya. Mereka berupaya membawa kabur sepeda motor yang saat itu terparkir di garasi rumah korban. Saat mendengar suara standar motor, korban mengintip ke jendela dan melihat sepeda motor dengan nomor polisi KT 6364 DD itu sudah berada di pinggir jalan, dan hendak dibawa tersangka.

“Dia keluar lihat motor sudah di pinggir jalan, sudah mau dibawa kabur sama dua tersangka,” ujar Bonar.

Karena aksinya ketahuan, keduanya lantas kabur berboncengan menggunakan sepeda motor ke dalam hutan. Akibat perbuatannya, korban yang diketahui merupakan pengacara ini mengalami kerugian senilai Rp 7 juta.

Kini warga Bontang Barat tersebut telah ditahan di Mapolres Bontang. Sedangkan rekan LS saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bontang. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts