TIMUR. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) resmi menyegel lapak pedagang yang tidak digunakan pada Selasa (4/6/2024).
Kepala UPT Pasar Nurfaidah mengatakan ada 3 tim yang diterjunkan. Dimana semua lapak kosong baik di Pasar Taman Citra Loktuan, Taman Rawa Indah, dan Telihan harus kembali ke Pemkot untuk dimanfaatkan.
Alasan penyegelan merupakan tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam catatan temuan itu Pemkot diminta untuk mengelola dan membuat lapak agar lebih produktif.
Langkah ini diambil usai UPT memberikan surat teguran sebanyak 3 kali. Di dalam surat itu menerangkan bahwah pemilik masih diberikan kesempatab untuk menghuni kembali lapaknya.
Ternyata surat itu tidak diindahkan dan langkah tegas pun langsung diambil oleh Pemkot Bontang. “Tiap tahun jadi temuan BPK. Jadi kita segel kalau pedagang ada yang tidak trrima silahkan datang ke kantor UPT,” ucapnya.
Disinggung soal jumlah. Nurfaidah belum bisa membeberkan. Karena tim masih akan mendata hasil operasi penyegelan tersebut.
“Nanti kami sampaikan. Ini masih akan direkap duku. Jumlahnya paling puluhan saja,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>