TIMUR. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang mulai menerapkan jam besuk tatap muka mulai pekan depan, terhitung Senin (12/7/2022).
Kebijakan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) dengan nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar per tanggal 30 Juni lalu.
Kasi Trantib dan Keamanan Lapas Bontang Riza Mardani, menuturkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan sarana dan prasarana untuk tatap muka perdana pasca Covid-19. Mulai dari sosialisasi ke warga binaan hingga pihak keluarga, sarana dan prasarana serta kesiapan anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Kata dia, setiap pembesuk yang datang diharuskan sudah mendapatkan vaksinasi lengkap atau booster. Bagi yang belum, maka bisa melampirkan hasil swab negatif.
“Sifatnya masih terbatas, jadi warga binaan hanya boleh dijenguk sekali seminggu saja,” kata Riza.
Di samping syarat tadi, pembesuk juga harus keluarga inti warga binaan seperti ayah, ibu dan saudara kandung. Di luar itu, belum diperkenankan. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>