TIMUR. Ketua Komisi I DPRD Bontang meminta PT Citra Setiawan Mandiri (CSM), dan perwakilan eks pekerja untuk melakukan mediasi terkait sengketa ketenagakerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.
Dirinya menilai jika regulasi yang menjadi dasar, tentunya banyak prosedur yang dilalui dan terkesan panjang. Padahal, hal ini dapat diselesaikan dengan mediasi, untuk menghasilkan kesapakatan bersama antara eks pekerja dan perusahaan pemberi kerja.
“Saya sarankan sebaiknya dilakukan mediasi, mungkin bisa ada titik temu biar selesai permasalahannya,” kata Muslimin, saat Rapat Dengar Pendapat, di Kantor DPRD Bontang Lestari, Senin (8/3/2021).
Kendati demikian, apabila kedua pihak belum menemui titik temu, Komisi I DPRD Bontang pun akan turut membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan.
“Kami berharap persoalan antara pekerja dan perusahaan diselesaikan Disnaker saat berunding nantinya,” tandasnya.
Sebelumnya, polemik ketenagakerjaan mencuat saat PT CSM melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 21 pekerja Cleaning Service. Pihak perusahaan mengatakan pemberhentian merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Februari lalu.
Dari RDP tersebut, Komisi I DPRD mengharapkan agar peluang bagi 9 Naker untuk re-kontrak tetap dilanjutkan.(Ads)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>