TIMUR. Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum ASN di Kota Bontang.
Tim gabungan yang terdiri BNN Provinsi Kaltim, BNNK Bontang dan Balikpapan berhasil menciduk 7 orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda.
Dari tangkap tangan ini petugas mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 24 gram dan 2 poket sabu kecil.
Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa baru saja terjadi transaksi narkoba melibatkan oknum ASN.
Kasi Intelijen BNNP Kaltim dan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang menindaklanjuti laporan tersebut.
Setiba di lokasi pertama, di jalan R Soeprapto, Kelurahan Api-Api, petugas menangkap Fm (39) dan 3 orang rekannya yang hendak membeli sabu.
Fm diketahui sebagai ASN di lingkungan Pemkot Bontang. “Dari rumah pelaku pertama kita dapati 3 poket sabu dan timbangan digital,” ujar Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo melalui siaran persnya.
Petugas lalu mengembangkan jaringan ini ke pelaku lainnya. Di lokasi kedua, di jalan Selat Makassar, petugas meringkus Rz (32).
Dari pengakuan Rz barang haram tersebut dititipkan ke rekannya. Belakangan diketahui, Rz merupakan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang.
“Di kediaman Rz tidak kita dapati barang bukti, tapi dari pengakuannya dia titipkan sabu ke temannya,” katanya.
Beranjak di lokasi ketiga di jalan Selat Bone, Bontang Selatan, petugas menangkap pelaku inisial Dn (37).
Dari tangannya, petugas mendapati barang bukti sabu seberat 24 gram. “Kita masih mendalami dan pelajari keterlibatan dengan jaringan narkoba di Balikpapan,” pungkasnya.
Adapun tersangka lainnya, yakni Dy (40) warga Kelurahan Api-Api, kemudian AK (41) yang sehari-hari berprofesi sebagai ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Lalu, pelaku Ag (33) dan AH (57). Kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Kaltim di Samarinda.
Sekda Bontang Minta Diproses Sesuai Hukum
Keterlibatan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot Bontang dalam kasus narkotika, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati.
Dirinya sangat menyayangkan ada ASN yang terlibat jaringan narkotika. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi, untuk selanjutnya mengambil sikap terhadap status ASN tersebut.
“Yang jelas proses sesuai ketentuan hukum, semua kan ada sanksinya, tapi untuk sekarang kami belum bisa menentukan apakah mereka pengguna atau pengedar,” ujarnya.
Dirinya mengatakan sejatinya tahun ini akan dilaksanakan tes urine massal bagi seluruh ASN, namun karena terkendala anggaran, maka rencana itu urung dilakukan.
“Seharusnya tahun ini, tapi anggaran dihapus karena memang kondisinya pandemi, rencana itu ada lah pasti,” kata Aji Erlynawati.
Dirinya pun mengimbau seluruh ASN Bontang menjauhi tindakan tercela, apalagi tersangkut kasus narkoba. Sebab sebagai aparatur sipil wajib menjalankan komitmen tugas dengan baik.
“Jangan sampai ada lagi ASN yang terlibat narkoba, jauhkan diri dari hal-hal tercela,” pungkasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>