Pembangunan Drainase Kanaan Tertunda karena Status Lahan Belum Jelas

Rombongan Komisi C DPRD Bontang meninjau Jalan Nusantara, RT 1, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat,

TIMUR. Rencana pembangunan saluran drainase di RT 1, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, dipastikan belum dapat berlanjut pada 2026.

Persoalan status lahan menjadi kendala utama pemerintah untuk melanjutkan pembangunan yang sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan genangan dan banjir di kawasan tersebut.

Read More

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Edy Prabowo mengatakan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan drainase tersebut melalui usulan APBD Perubahan 2026.

Namun, anggaran tersebut berpotensi tidak terserap karena pemerintah belum mendapatkan kepastian mengenai status lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan.

“Tidak bisa kami lakukan. Karena status lahan tidak jelas. Surat hibah yang kami terima juga tidak ada tanda tangan DT, Kelurahan, dan Kecamatan. Jadi anggaran Rp1 miliar kemungkinan tidak terserap,” ujar Edy Prabowo.

Menurut Edy, persoalan tersebut diketahui setelah pemerintah melakukan inventarisasi terhadap status lahan. Dari penelusuran yang dilakukan, lahan tersebut diketahui pernah menjadi objek sengketa.

Perkara tersebut kemudian telah diproses di Pengadilan Negeri Bontang. Dalam putusannya, pengadilan menyatakan perkara tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Putusan NO berarti gugatan atau permohonan tidak dapat diterima karena terdapat persoalan atau cacat formil dalam perkara yang diajukan. Dengan kondisi tersebut, pemerintah belum memiliki dasar yang cukup untuk memastikan lahan dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas publik.

Selain persoalan sengketa sebelumnya, dokumen hibah yang diterima pemerintah juga belum memenuhi kelengkapan administrasi. Edy menyebut dokumen tersebut tidak dilengkapi tanda tangan pihak terkait, termasuk DT, kelurahan, dan kecamatan.

Kondisi itu membuat Pemkot Bontang memilih tidak mengambil risiko untuk melaksanakan pekerjaan sebelum status lahan benar-benar jelas. Pembangunan infrastruktur di atas lahan yang belum memiliki kepastian status dinilai dapat menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Sementara itu, anggaran Rp1 miliar yang telah disiapkan melalui usulan APBD Perubahan 2026 nantinya akan disesuaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan pembangunan yang belum dapat dilaksanakan, anggaran tersebut berpotensi tidak terserap.

Meski pembangunan drainase belum dapat dilanjutkan, pemerintah memastikan persoalan warga tetap menjadi perhatian. Pemkot Bontang berencana melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan yang memiliki kepentingan maupun tanda batas di sekitar kawasan tersebut.

Edy menyebut PT Badak LNG memiliki patok di kawasan permukiman RT 1 Kanaan. Karena itu, pemerintah akan kembali berkoordinasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status dan batas lahan di kawasan tersebut.

“Coba kami koordinasi lagi. Kalau ada update-nya akan diberi tahu,” katanya.

Persoalan ini sebelumnya mendapat perhatian DPRD Bontang setelah warga RT 1, Kelurahan Kanaan, mengeluhkan kondisi akses jalan di Jalan Nusantara. Keluhan tersebut ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan oleh anggota Komisi C DPRD Bontang pada Senin (6/7/2026).

Saat itu, Anggota Komisi C DPRD Bontang Joni Alla Padang mengatakan kondisi jalan menjadi persoalan bagi warga, terutama ketika hujan turun. Jalan yang curam, berlumpur, dan licin membuat pengendara sepeda motor berisiko tergelincir saat melintas.

Warga disebut tetap menggunakan akses tersebut karena tidak memiliki jalur alternatif yang memadai. Kondisi jalan juga dinilai semakin menyulitkan aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Bahkan ada ibu-ibu yang harus mengikat anaknya di motor karena khawatir jatuh. Jalan ini sudah lama tapi tidak pernah disentuh pembangunan. Miris sekali,” ujar Joni saat ditemui di sela peninjauan.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts