Pemprov Kaltim Imbau Daerah Terapkan Relaksasi Secara Ketat dan Terukur

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak

TIMUR. Pemprov Kaltim ingatkan masyarakat tetap waspada penyebaran Covid-19, meski beberapa kabupaten/kota telah menerapkan relaksasi atau pelonggaran kebijakan memasuki tatanan kenormalan baru (new normal).

Read More

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan kebijakan tanggap darurat Covid-19 di Kaltim belum dicabut Gubernur, sejak diberlakukan pertengahan Maret 2020 lalu.

“Kita harus ingatkan tanggap darurat Covid-19 belum dicabut Pemprov Kaltim, sehingga kabupaten/kota perlu menerapkan relaksasi dengan ketat dan terukur,” ujar Andi M Ishak, melalui rilis perkembangan Covid-19, Sabtu (27/5) sore.

Dijelaskannya beberapa tempat berpotensi menjadi penularan Covid-19, seperti tempat kerja baik instansi pemerintah, swasta dan perusahan, pasar, mall hingga pertokoan.

Namun penularan virus ini dapat diantisipasi, asalkan dilakukan secara bersama dan kolektif oleh masyarakat. Jika harus ke luar rumah, sebisa mungkin menghindari tempat ramai dan selalu rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

“Patut disadari bahwa cara penularan terbesar dari wabah ini adalah perantara tangan tidak sengaja menyentuh benda yang terkontaminasi dengan droplet penderita,” tambahnya.

“Tangan menjadi perantara terbesar karena setelah terkontaminasi biasanya kita dengan mudah menyentuh mata, hidung dan bagian wajah lain sehingga mudah masuk ke tubuh,” terang Andi M Ishak. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts