Pemprov Kaltim Tunda Pelantikan Gelombang Pertama Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Kepala Biro Humas Setda Kaltim Syafranuddin (Foto: Humas Prov Kaltim)

TIMUR. Pemprov Kaltim pastikan pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati/Walikota terpilih pada Pilkada 2020 untuk gelombang pertama, tidak jadi digelar Rabu (17/2/2021) besok.

Penundaan dilakukan karena beberapa hal, diantaranya belum adanya Surat Keputusan (SK) Mendagri, dan rencana pelantikan dilakukan serentak pada Jumat (26/2/2021) mendatang.

Read More

“Setelah kami berkoordinasi, dipastikan SK Mendagri terkait pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang seyogyanya dilantik Rabu besok, diundur jadi Jumat, 26 Februari 2021 mendatang,” terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim Syafranuddin.

Dijelaskannya, Kemendagri mengharapkan semua kepala daerah yang akan mengemban tugas hingga tahun 2024, dilantik bersamaan melalui virtual. Guna memastikan SK Mendagri terbit, Biro PPOD sudah berada di Jakarta, hanya saja yang terbit baru SK pemberhentian pejabat lama.

Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan, saat ini ada 6 daerah yang akan dilantik dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), diantaranya Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), Paser dan Samarinda.

Sementara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunggu hasil sidang MK, yang akan mengeluarkan putusan pada Selasa (16/2/2021).

“Sedangkan Kutai Kartanegara gugatannya sudah diputus MK, sehingga proses pengusulan bisa dilakukan Pemkab dan DPRD Kukar namun didahului dengan penetepan KPU Kukar,” lanjut Ivan, sapaan karibnya.

Kepala Daerah hasil Pilkada 2015 di Kaltim, yang berakhir masa tugasnya pada 17 Februari 2021 diantaranya Kukar, Paser, Kutim, Mahulu, Samarinda dan Berau. Lalu untuk Bontang dan Kubar masa jabatan berakhir 23 Maret 2021, dan Kota Balikpapan 30 Mei 2021. (jay/yans/humasprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts