Terlibat Cekcok, Seorang Pemuda di Muara Badak Tewas Ditikam Teman Sendiri

Tersangka AR kini ditahan di Polsek Muara Badak, dan dijerat pasal berlapis.

TIMUR. Disebabkan persoalan sepele, dua pemuda berinisial RA (26) dan AR (34), warga Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, terlibat pertengkaran yang berakhir dengan meninggalnya RA di tangan AR, Senin (15/2/2021) sekira pukul 12.00 Wita

Read More

Dua pemuda tersebut sebelumnya berteman, lalu persoalan muncul ketika tersangka mendatangi korban di pondok milik rekan mereka. Tersangka AR merasa tak terima perkataan RA yang dituduh menjelek-jelekkannya.

“Kemudian mereka terlibat adu mulut, dan berkelahi menggunakan senjata tajam,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.

Dari perkelahian tersebut, keduanya sama-sama mengalami luka. Namun RA tidak bisa diselamatkan setelah meregang nyawa usai ditikam AR.

“RA akhirnya meninggal dunia” tandas AKP Purwo.

Tersangka AR kini ditahan di Polsek Muara Badak, dan dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 351 KUHPidana tentang penganiaayan berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Serta pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan yang disengaja dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts