Penjagaan Ketat, Masuk Bontang Wajib Rapid Antigen Negatif

rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Rabu (5/5/2021)

TIMUR. Pemkot Bontang wajibkan warga dari luar kota yang masuk ke Bontang untuk mengantongi hasil rapid antigen negatif selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Read More

Kesepakatan ini ditetapkan pemerintah pada rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Rabu (5/5/2021).

Wali Kota Bontang Basri Rase, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal antisipasi penularan Covid-19 jelang Idul Fitri.

Pemkot Bontang kemudian mengambil kebijakan wajib rapid antigen negatif, bagi warga luar daerah yang hendak masuk ke Bontang. Serta menunjukkan surat keterangan dari Lurah setempat (asal).

Begitu juga dengan warga yang hendak keluar daerah, akan diperiksa di posko penyekatan atau Tugu Selamat Datang. Selain juga harus mengantongi surat keterangan dari Kelurahan.

“Aturan ini juga berlaku bagi ASN, hanya saja diminta menunjukkan surat tugas dari dinas tempatnya bekerja,” ujar Basri, melansir Klik Kaltim (Timur Grup).

Selama masa larangan mudik, pintu keluar dan masuk akan dijaga ketat. Bagi masyarakat yang tak memiliki dokumen lengkap harus menjalani masa karantina mandiri di rumah.

“Kita lakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dengan biaya sendiri,” tambah Basri.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Bontang, Dandim 0908 Letkol Arh Choirul Huda, mengatakan TNI/Polri dan stakeholder yang tergabung dalam operasi mahakam, bakal menjaga pos penyekatan secara ketat.

“Mulai besok akan dilakukan penyekatan, di mana warga Bontang harus melengkapi syarat administrasi,” ungkapnya.

Begitu pula mobilitas kendaraan yang keluar-masuk Bontang, bakal dilakukan pemeriksaan satu persatu. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts