TIMUR. Satlantas Polres Bontang meluruskan informasi yang beredar terkait adanya pemasangan kamera tilang elektronik di depan Kantor Samsat menuju Pelabuhan Tanjung Limau.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, saat ini pelaksanaan ETLE masih bersifat Mobile menggunakan kamera yang berada di motor dan mobil polisi.
“Tidak benar. Sampai saat ini hanya memberlakukan ETLE mobile saja,” kata AKP Edy Haruna, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, kedisiplinan masyarakat terkait berkendara harus diperhatikan. Misalnya, menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di jalan raya saat sudah memiliki SIM, dan mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku.
“Harus tetap tertib berlalulintas untuk mencegah adanya kecelakaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di grup Whatshap tentang kabar adanya tilang elektronik yang disebut terpasang di depan kantor Samsat Bontang. Pesan tersebut berbunyi “Ijin menginfokan untuk dulor2 yg melintas ke arah tanjung limau harap pake helm standar SNI, krn sdh berlaku tilang elektronik yg pasang depan kantor samsat tks semoga bermanfaat,”(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>