Positif Narkoba, 4 Honorer Satpol PP Bontang Dipecat, Satu Kena Sanksi

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani

TIMUR. Lima anggota Satpol-PP Bontang positif narkoba jenis amfetamin dan metafetamin atau sabu. Mereka terjaring berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di Kantor Satpol-PP belum lama ini.

Read More

Personel yang positif mengkonsumsi narkoba diantaranya 4 Tenaga Kontrak Daerah, dan 1 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan untuk yang TKD langsung diberhentikan pada Senin (11/12/2023).

Sementara untuk yang ASN langsung dikoordinasikan melalui BKPSDM untuk proses sanksi.

“Ada 5 orang positif. 4 TKD langsung dipecat kategori pemakai sedang. Sementara 1 ASN di asesmen lanjutan kategori ringan,” ucap Ahmad Yani.

Lebih lanjut dirinya merasa kecewa masih ada jajaran Satpol-PP yang memakai narkoba. Maka dari itu, TKD yang kedapatan langsung diberhentikan tanpa ampun. Hal tesebut untuk memberikan efek jera.

Itu juga sebagai langkah tegas Satpol-PP sebagai penegakkan Perda. Jangan sampai jajarannya yang ikut dalam penertiban pemberantasan narkoba justru juga terlibat di lingkaran narkoba.

“Ini efek jera. Yang positif kalau TKD pecat. Itu tertuang dalam kontrak. Kalau ASN ada prosesnya. Saya kecewa karena semua jajaran di sini merupakan keluarga dan sudah diperingatkan,” tambahnya.

Kedepannya Satpol-PP juga akan rutin memeriksa tes urine bagi personil. Apabila ada lagi yang kedapat langsung akan diproses.

“Masih akan terus berlangsung. Tunggu saja. Kita mau Satpol-PP zero narkoba,” pungkasnya.

Diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang melakukan deteksi dini dengan tes urin ASN dan tenaga honorer di Satpol-PP pada Senin (4/12/2023) lalu. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts