RSUD Bontang Serius Tangani Proses Penyembuhan ODGJ

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Taman Husada Bontang dr Dewi Maharni, Sp.KJ saat ditemui di Klinik Jiwa.

TIMUR. Keluarga memiliki peranan penting dalam proses penyembuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Perannya sebagai faktor penyaring dan deteksi awal terhadap pasien gangguan jiwa.

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Taman Husada Bontang dr Dewi Maharni, Sp.KJ menuturkan, keluarga dapat memperhatikan apabila ada dari anggota keluarga yang memperlihatkan perilaku aneh, interaksi sosial berkurang, dan tidak bisa beraktivitas normal seperti biasanya.

Read More

Misalnya banyak melamun, mengurung diri, serta rawat diri dan aktivitas sehari-hari yang sebelumnya mandiri menjadi malas bahkan harus dibantu.

“Misalnya ada anggota keluarga yang awalnya periang, namun sekarang banyak sedih, mengurung diri terus dikamar, tidak mau rawat diri dan beraktifitas seperti biasa, Keluarga di harapkan lebih aware. Intinya peran keluarga terlebih dahulu,” terang dr Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan, perhatian dan pendampingan ini diperlukan, agar pasien tidak mengalami gangguan jiwa hingga level berat. “Jangan ditunggu sampai keadaanya menjadi berat. Nanti akan lebih susah dilakukan pengobatan. Pencegahan sedari dini makin bagus untuk pasien,” tandasnya.

Menurut dr Dewi, langkah awal yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga, dengan membawa pasien ke Puskesmas atau klinik untuk diperiksa. Setelah itu, pasien akan dirujuk ke RSUD Bontang untuk mendapatkan pelayanan dalam proses pengobatan.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukan gejala berat, seperti mengamuk dan membahayakan diri sendiri. Maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Samarinda untuk mendapatkan rawat inap.

Namun jika hasil pemeriksaan pasien masih kooperatif, tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain dan tidak menganggu lingkungan, maka tidak ada indikasi rawat inap.

“Rawat inap diberikan apabila pasien menyakiti diri sendiri atau orang lain dan menganggu lingkungan. Gangguan jiwa berat ditandai dengan adanya gangguan bentuk pikir, isi pikir, arus pikir dan persepsi,” lanjut Dewi.

Ditambahkannya, apabila di rawat inap kondisi dan perilaku pasien membaik, maka pasien dipulangkan dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga dirumah.

Setelah pulang, pasien akan menjalani rawat jalan di poli psikiatri RSUD untuk mendapatkan pengobatan berupa obat, psikoterapi dan psikoedukasi. Sementara, pihak keluarga akan mendapatkan psikoedukasi. Layanan ini diberikan agar keluarga dapat merawat dan mendampingi pasien dengan baik di rumah.

“Layanan ini membuat pasien dapat bersosialisasi dan berfungsi kembali sesuai perannya. Contohnya, apabila dia seorang ibu, maka dia dapat menjalani kembali fungsi perannyasebagai seorang ibu yang mengurus rumah tangga dan anak-anaknya,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts