Satpol PP Bontang Amankan 9 Gelandangan dan Pengemis, Ternyata Mayoritas Dari Daerah Lain

Satpol PP Bontang Amankan 9 Gelandangan dan Pengemis

TIMUR. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang menjaring 9 orang yang ketahuan mengamen, mengemis, dan menjadi gelandangan, Kamis (22/6/2023).

Read More

Mereka dijaring dari beberapa tempat berbeda. Diantaranya, 3 orang di Pasar Seng Tanjung Limau, 1 orang di depan X-Toys, 2 orang di Simpang 3 Yabis, 1 orang di Simpang Ramayana, 1 orang di Jalan Pandjaitan, dan 1 orang di Jalan Eks Pupuk Raya.

Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, kesembilan orang itu langsung diperiksa.

Hasilnya 5 orang Gepeng itu berasal dari luar daerah. Sementara sisanya merupakan warga Bontang.

Dengan tegas Satpol-PP mengeluarkan surat peringatan pertama dan ada juga surat peringatan kedua untuk yang sudah pernah didapat.

“Total sembilan mas. Kita sudah asesmen. Tadi langsung juga ditindaklanjuti Dinsos-PM. Kita turunkan tiga regu dan mendapat bantuan Babinsa, Bhabinkamtibmas,” terang Eko Mashudi.

Usai ditangkap mereka dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsos-PM. Mayoritas para gepeng itu beralasan terpaksa meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kata Eko untuk warga yang dari luar Bontang akan dipulangkan. Mereka dari Kota Samarinda, Balikpapan, Samboja, Sumenep dan Jember.

Untuk satu orang lainnya masih didalami. Karena, saat ditangkap ada orang yang menjemput. Tetapi yang bersangkutan sempat mengelaknya.

Kesembilan orang itu melanggar Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

“Nanti dari Dinsos-PM yang memulangkan. Alasan ke Bontang sih mau cari kerja, cuman ternyata malah mengemis” katanya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts