Terlibat Politik Praktis, 2 ASN Bontang dan 1 Dosen Kena Sanksi KASN

Ilustrasi

TIMUR. Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena terbukti ikut berpolitik praktis dalam Pilkada Bontang 2020. Sanksi yang diberikan KASN sudah dilakukan oleh Pemkot Bontang, bagian Kepegawaian dan Pemda Kaltim.

Read More

Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah, pun membenarkan hal tersebut. Dikatakan dari ketiganya, 2 orang ASN bertugas di lingkungan Pemkot Bontang, sedangkan satu ASN lain tercatat sebagai dosen pengajar di salah satu perguruan tinggi Kaltim.

Namun demikian Nasrullah enggan menyebut nama ASN nakal tersebut. “Sudah kami terima laporan 3 orang ASN yang terbukti melanggar netralitas, sudah ditindaklanjuti Pemkot dan Pemda,” kata Nasrullah kepada KlikKaltim (Timur Grup)

Dia menjelaskan, rekomendasi KASN ditujukan langsung ke pemerintah untuk ditindaklanjuti, Bawaslu hanya menerima tembusan bahwa rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan.

Sejauh ini Bawaslu sudah menangani 3 laporan perkara pidana pemilu, dan 2 laporan netralitas ASN. Dari 3 laporan terkait dugaan pelanggaran pidana, 2 laporan dinyatakan sudah selesai atau dihentikan, karena dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Dan satu laporan pelanggaran pidana pemilu masih ditelaah,” tambah Nasrullah.

Sedangkan, dua laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN saat ini sudah diterima. Salah satunya dinyatakan lengkap, tapi satu laporan lagi masih perlu dokumen pendukung.

Dikonfirmasi terpisah, Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi, mengatakan belum menerima salinan rekomendasi dari KASN. Namun ia membenarkan adanya sanksi yang dijatuhkan ke pegawai Pemkot Bontang atas keterlibatan politik praktis.

“Saya belum terima salinannya, tapi informasinya memang ada. Dan rekomendasi itu harus dilakukan,” papar Riza.

Sementara saat Klik Kaltim coba mengkonfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto, hingga Rabu (4/11) malam, belum ada jawaban yang diterima.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts