TIMUR. Mega proyek Ibu Kota Baru (IKN) yang dicetuskan Pemerintah Joko Widodo – Ma’ruf Amin saat ini disebut Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim sarat dengan aroma kepentingan oligarki (Pengusaha Jahat).
Bahkan, dalam sejumlah pemberitaan di media cetak dan elektronik, pemerintah bertindak tidak ubahnya sebagai pedagang yang menawarkan kepada sejumlah Investor di Seluruh Dunia.
IKN bagi sebagian besar negara-negara di dunia tidak hanya menjadi simbol semata. Namun lebih dari itu, IKN menjadi jati diri yang khusus melekat pada negara. Dirancang dan terbangunnya sebuah Ibu Kota terselip hal yang paling prinsip yakni, harga diri sebuah bangsa dan itu tidak sepadan, bila digantikan dengan tumpukan utang.
Celakanya, justru yang dibanggakan Jokowi sebutan akrab Presiden RI Joko Widodo serta Luhut Binsar Panjaitan dalam berbagai pernyataan di media yaitu telah ada 30 investor yang berminat untuk terlibat dalam pembangunan IKN.
“Adakah martabat bangsa dibalik pembangunan megaproyek ini ? Sudah jelas tidak ada,” ujar Narahubung KMS Kaltim, Pradarma Rupang saat menghubungi media ini.
Menurut Rupang, penjarahan aset-aset serta sumber daya alam negara, serta pemutihan dosa sejumlah korporasi-korporasi pemilik lahan skala luas, berlindung dibalik dalih demi kepentingan nasional.
Beragam cara dilakukan untuk memastikan legacy yang dipaksakan ini berhasil walaupun itu menerabas sejumlah aturan terutama sekali peran dan partisipasi publik.
“Atas nama kebijakan publik namun realitasnya keputusan ini tidak melibatkan partisipasi dan kehendak masyarakat lokal juga rakyat Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.
Koalisi masyarakat sipil juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penetapan kebijakan ini yang tidak diawali dengan dilakukannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) demi mensukeskan agenda yang dipaksakan ini, syarat yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sampai harus diterabas.
Sebuah kajian khusus yang nantinya memberikan daya dukung dan daya tampung lingkungan pada wilayah yang akan dijadikan IKN hingga detik ini pemerintah tidak bisa menghadirkan.
Kenapa KLHS dilakukan belakangan setelah diputuskan Ibu Kota Negara pindah? Bagaimana jika KLHS menemukan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan tak memadai ? Apakah tetap dilanjutkan dengan perbaikan ? Jika itu dipaksakan bukankah itu justru melegitimasi kehadiaran Ibu Kota Baru ?
Sejumlah pertanyaan ini tentu harus bisa dijawab karena publik berhak tahu, kemana arah kebijakan ini nantinya. Apakah betul demi masa depan bangsa atau hanya segelintir invetor yang bersembunyi dibalik Oligarki Politik hasil Pilpres 2019.
“Kami dengan ini mendesak batalkan Megaproyek IKN, lalu jajak pendapat rakyat terlebih Kaltim dan pulihkan Kaltim dari Krisis Lingkungan akibat kebijaka obral Izin SDA yang terjadi kini maupun dimasa lalu,” terangnya.(yok)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>