Viral Bocil Nyetir, Ternyata di Samarinda, Pemilik LPK yang Ngaku Temannya Polisi Kena Sanksi

Viral Anak Bawah Umur menyetir mobil di jalan raya

TIMUR. Media sosial dibikin ramai dengan unggahan sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah menyetir mobil di jalan raya, yang diduga sedang belajar mobil dengan menggunakan jasa kursus setir.

Read More

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menyampaikan pihaknya memberikan sanksi pada pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mengemudi yang mengunggah video tersebut.

“Kami telah memberikan sanksi kepada ibu HUS (37) merupakan pemilik LPK Mengemudi yang mengunggah video menyetir anak di bawah umur yang tak lain adalah anaknya sendiri,” kata Gulo di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, dikutip Antara.

Ia mengatakan sanksi yang diberikan berupa penilangan atas unit mobil yang digunakan dan surat peringatan kepada LPK Mengemudi yang dipimpin oleh HUS.

Apabila HUS mengulangi perbuatannya, kata dia, maka akan dibawa ke ranah pidana karena sudah melanggar mengajarkan menyetir anak di bawah umur.

“Awalnya video tersebut diunggah pada 23 April 2023, dan viral di media sosial serta mendapatkan respons dan beragam komentar masyarakat,” ungkap Gulo.

Melaju di jalan raya, terlihat anak tersebut menggerakkan setir mobil dan memencet klakson mengikuti arahan wanita di sampingnya. Diketahui wanita tersebut adalah ibunya. Ketika ada warganet yang mempertanyakan apakah tindakan tersebut tidak berbahaya, justru jawaban sang instruktur menunjukkan kalau dia punya teman-teman anggota.

Lanjutnya, Ia mengatakan HUS mendapat komentar negatif dari para netizen bahwa aksi yang dilakukan bocah diduga dilakukan di Jalan Gajah Mada Samarinda, merupakan tindakan membahayakan. HUS juga telah dipanggil ke Polresta Samarinda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar dia, HUS dikenai Pasal 281 Junto Pasal 77 ayat 1 Undang – Undang Lalu Lintas dengan pemberian sanksi penilangan. Kemudian, LPK mendapatkan surat peringatan (SP).

“Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mengizinkan atau mengajari anak di bawah umur untuk menyetir atau mengendarai mobil, karena akan membahayakan,” pungkas Gulo.(Inews.id)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts