65 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim

Pemusnahan barang bukti sabu sabu oleh Polda Kaltim

TIMUR. Polda Kaltim memusnahkan 65 kilogram narkotika jenis sabu sabu, Jumat (19/2020). Pemusnahan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Read More

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengajak semua pihak untuk memerangi barang haram narkoba.

“Mari kita betul-betul perangi narkoba. Ini merupakan hal yang merusak generasi dan anak cucu kita,” kata jenderal bintang dua tersebut.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan, tangkapan terbesar Polda Kaltim yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim .

“Ini penangkapan terbesar yang dilakukan terhadap pelaku narkoba yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19,” ungkap Kapolda Muktiono.

Untuk diketahui, barang bukti narkoba senilai Rp 97,5 miliar itu dilakukan dengan cara diblender. Barang bukti yang telah diblender kemudian dibuang ke toilet yang disaksikan para pelaku serta mendapatkan pengawalan oleh Ditpropam Polda Kaltim.

“Pengungkapan dan pemusnahan barang haram ini berhasil menyelamatkan generasi muda. Bayangkan jika barang ini lolos maka sebanyak 335 ribu generasi muda yang rusak akibat narkoba,” tambah Muktiono.

Ditemui di tempat yang sama, Pangdam Subiyakto mengatakan, penjagaan di wilayah perbatasan semakin diperketat. Hal itu karena kemungkinan masih banyak jalur “tikus” yang digunakan pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

“Selaku Pangkops Kodam VI Mulawarman saya memerintahkan prajurit yang berjaga di perbatasan untuk memperketat penjagaan, saat ini ada sebanyak 900 personil TNI yang bertugas menjaga perbatasan Kaltim di wilayah,” ungkapnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts