TIMUR. Jajaran Polres Bontang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap dua pelaku yang diduga kerap beraksi di wilayah Bontang dan sekitarnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/1/2026), setelah polisi mencurigai sepeda motor yang digunakan pelaku saat melintas di jalan raya.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah menjelaskan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HR (27) dan AS (22). Keduanya merupakan warga Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan tim Mata Elang Polres Bontang terhadap dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street di kawasan Simpang Tiga Yabis. Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui merupakan hasil pencurian.
“Motor itu milik korban yang hilang saat diparkir di RSUD Taman Husada pada 7 Januari lalu. Korbannya adalah seorang anak magang,” ujar AKP Randy.
Setelah mengamankan kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman tersangka di wilayah Teluk Pandan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat unit sepeda motor lain yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Dua unit motor diketahui merupakan hasil kejahatan dengan lokasi kejadian perkara di wilayah Bontang, sementara satu unit lainnya masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Saat ini, HR dan AS telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Tindakan mereka cukup meresahkan masyarakat. Keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan beraksi menggunakan kunci T,” pungkas AKP Randy.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






