Capai 217.121 Hektare, Luas Perhutanan Sosial Kaltim Lampaui Target RPJMD 2019-2023

Gubernur Kaltim Isran Noor, saat membuka Rakor Pokja PPS di Balikpapan (Foto: Ahmad Riyandi)

TIMUR. Luas perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Timur hingga pertengahan 2022 tercatat seluas 217.121 Hektare (Ha). Jumlah itu melampaui target RPJMD 2019-2023 seluas 160.000 Ha.

Read More

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, menjelaskan persetujuan perhutanan sosial Kaltim seluas 217.121 Ha ini terdiri dari 102 unit. Rinciannya, Hutan Desa 40 unit seluas 183.500 ha, Hutan Kemasyarakatan 38 unit seluas 10.079 Ha, Hutan Tanaman Rakyat 17 unit seluas 15.141 Ha, Hutan Adat 2 unit seluas 7.771 Ha, dan Kemitraan Kehutanan 5 unit seluas 630 Ha.

“Progres semester II calon lokasi perhutanan sosial yang telah dilakukan verifikasi teknis seluas 48.072 hektare, dan menunggu terbit persetujuan Perhutanan Sosial. Sehingga target capaian perhutanan sosial sampai tahun ini lebih kurang 265.193 Ha,” ungkap Joko Istanto.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi kinerja Dinas Kehutanan dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dalam pencapaian luasan perhutanan sosial. Dirinya berharap pembangunan kehutanan Kaltim secara umum terus dilakukan dengan lebih baik.

“Walaupun belum perfect, tetap kita jaga kelestarian alam secara sungguh-sungguh dan bersama-sama,” kata Isran, saat membuka Rakor Pokja PPS Provinsi Kaltim di Balikpapan, Rabu (6/7/2022).

Apalagi Kaltim sudah mendapat apresiasi dan penghargaan internasional atas komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan hutan, serta mendapatkan dana karbon dari World Bank untuk penurunan emisi gas buang sebesar 41 juta ton CO2e. Dimana 26 juta ton CO2e dihargai 110 juta USD.

Distribusi dana karbon itu harus bermanfaat, terutama bagi desa/kampung dan entitas lain yang peduli dengan penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan dan tercatat dalam program FCPF-CF. “Memang USD 26 juta itu kecil. Tapi itu penghargaan yang tinggi dari dunia atas kerja kita menjaga hutan dan alam,” tandas Isran.

Dirinya pun berpesan agar NGO dan mitra pembangunan bisa terus dilibatkan, sehingga ikut mengontrol masyarakat tidak dengan mudah merusak hutan. (sul/her/yans/adpimprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts