TIMUR. Pos pengamanan arus balik di Pelabuhan Loktuan Bontang Utara, mengamankan 40 botol minuman keras jenis cap tikus yang diduga dibawa oleh salah satu penumpang kapal, Rabu (17/4/2024) malam.
Salah satu anggota Polres Bontang mengatakan informasi awal didapat dari TKBM. Dimana ada salah satu ransel penumpang yang dicurigai. Kemudian tim pengamanan memeriksa dan benar mendapatkan miras yang berusaha diseludupkan oleh penumpang tersebut.
“Itu barang didapat TKBM, kemudian melapor karena curiga. Pas diperiksa ternyata isinya miras jadi kita sita,” ucapnya.
Lebih lanjut, petugas keamanan menunggu pemilik tas namun tidak datang. Akhirnya barang bukti itu dibawa ke Pos Polairud Bontang untuk disita.
“Kabur mas yang punya, padahal kita sudah pantau. Apalagi ramai malam tadi,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>