Dikelola Mandiri, Komisi II Minta Retribusi Sampah Perumahan BTN PKT Dihapus

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam (Foto: Sadam Topo)

TIMUR. Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, meminta Pemkot menghapus retribusi sampah Perumahan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Pasalnya ,wilayah itu sudah mampu mengelola sampah secara mandiri.

Read More

“Ada enam armada pengangkut sampah milik pribadi yang dikelola forum BPP PKT BTN. Ini patut diapresiasi, mengingat jumlah armada milik pemkot terbatas. Sehingga sangat membantu dalam penanganan sampah, khusus wilayah BTN PKT,” ujar Rustam, Senin (12/4/21)

Menurutnya, Forum BPP BTN PKT aktif dan sangat berpartisipasi dalam kebersihan lingkungan. Hal tersebut dibuktikan dengan kontribusi mereka, atas diraihnya penghargaan Adipura Bontang yang kesekian kalinya.

“Bisa dibayangkan jika Forum BPP BTN PKT tidak ada armada, tentu pemkot akan kesulitan. Apalagi dengan melayani sampah sekitar 1.105 rumah yang ada di perumahan BTN,” tuturnya.

Anggota Komisi II lainnya Sutarmin, pun mengatakan pemberlakuan retribusi sampah dikhawatirkan menimbulkan polemik baru. Dia menilai pola hidup warga di BTN PKT sudah terbiasa bersih.

“Masyarakat sudah terbiasa hidup bersih. Apabila retribusi sampah kembali diberlakukan, kemungkinan pengelolaan sampah kembali berantakan,” terangnya.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, melalui Kasi Kebersihan dan Pengangkutan Sampah Syahruddin, menyebutkan penarikan retribusi pajak sampah dilakukan saat penimbangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari, dengan tarif Rp 50 per kilogram.

“Sehingga setiap perumahan, wajib menyediakan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk mengelola sampah sendiri,” tutupnya. (Ads)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts