Rustam Minta Pujasera Kopkar PKT Kembali Beroperasi

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam (Kiri)

TIMUR. Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, mendesak agar Pujasera Kopkar Pupuk Kaltim segera difungsikan kembali, agar geliat ekonomi warga kembali berjalan setelah beberapa waktu tertutup karena imbas Covid-19.

Read More

Politisi Golkar ini menilai, penutupan pusat kuliner di Kopkar PKT sangat memukul pengusaha kuliner yang sekian lama tidak beroperasi.

“Kita minta pihak perusahaan (Pupuk Kaltim) agar memberi kelonggaran bagi pelaku usaha di Koperasi Karyawan untuk bisa beroperasi kembali,” ujarnya, Senin (12/4/21).

Tercatat, ada 42 lapak pedagang kuliner yang tidak bisa beroperasi sejak Maret 2020 lalu, akibat virus Covid-19. Pihak manajemen PKT terpaksa harus menutup sementara pusat kuliner yang ada di daerah itu, untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi, karena dikawatirkan menimbulkan klaster baru.

Hal ini pun menimbulkan dampak ke pelaku usaha yang beroperasi di Kopkar PKT, karena sebagian besar pelaku usaha disana menggantungkan hidup dari berjualan kuliner.

“Kalau bisa mulai minggu ini sudah mulai running. Pembersihan wilayah Kopkar PKT, penyemprotan desinfektan bisa segera dilakukan, agar ekonomi bisa jalan,” tambah Rustam.

Rustam meminta pihak perusahaan memberi kelonggaran bagi pedagang Kopkar PKT agar bisa kembali beroperasi. “Ya kalau bisa dibuka, agar pemulihan UMKM disana kembali normal.Namun tetap mengikuti prokes yang berlaku, yakni hanya untuk take away, dengan jam operasional 10 pagi hingga 9 malam,” lanjut Rustam.

DPRD pun akan segera berkoordinasi dengan pengelola Koperasi Karyawan PKT, untuk memperoleh jawaban atas permohonan izin yang dilayangkan untuk pembukaan kembali pujasera.

“Mudah-mudahan ada jawaban dari sana. Kalau tidak ada, nanti kami panggil lagi,” tandas Rustam.

Aturan pemberlakuan PPKM oleh Pemkot Bontang bagi kegiatan usaha sudah diberlakukan sejak Februari 2021 lalu. Tapi kebijakan itu tidak mengubah keputusan pengelola koperasi karyawan PKT, untuk kembali membuka pujasera.

Guna menghindari kecemburuan antar pedagang, Komisi II DPRD Bontang pun berharap ada kebijakan pengelola untuk memberi izin operasi dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Kami tidak ingin ada pembeda-bedaan (aturan), lingkungan masyarakat dan perusahaan itu sama,” pungkas Rustam. (Ads)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts