Disebut Aliran Sesat, Pimpinan Bab Kesucian Gowa Buka Suara

Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah, Hadi Minallah Aminullah Ahmad (Liputan6.com)

TIMUR. Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Hadi Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan yang menyebut Bab Kesucian sebagai aliran sesat.

Read More

Bang Hadi mengaku selama ini pihak MUI Sulsel tidak pernah datang untuk menanyakan aliran Bab Kesucian atau tidak pernah datang mengklarifikasi kepada pihaknya.

“Pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan. Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak,” kata Bang Hadi, Senin (2/1).

Dia mengatakan yayasan yang dipimpinnya telah berdiri sejak 2019 lalu dan memiliki surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga Bang Hadi mempertanyakan keputusan MUI Sulsel yang menyebut yayasannya sesat.

“Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan,” kilahnya.

Namun, kata Bang Hadi, apabila dirinya sesat seharusnya pihak MUI Sulsel datang untuk membimbing ke jalan yang benar. Dan, tegasnya, bukannya menyalahkan dirinya, yayasan, hingga ajarannya.

“Apabila saya sesat seharusnya kan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata ‘sesat’ itu bagaimana,” kata Bang Hadi.

“Adakah MUI yang berpengetahuan dalam bidang agama tidak bertanggung, apapun kesalahan yang mau disebarkan, terlebih lagi di media sosial. Mestinya melalui klarifikasi. Itukan sudah menghukum saya,” sambungnya.

Bang Hadi pun menuding pernyataan MUI Sulsel perihal larangan yang membuat Bab Kesucian itu dituduh sebagai aliran sesat. Pasalnya, dirinya tidak mengerti dengan bahasa yang disampaikan pihak MUI di media sosial, termasuk masalah salat lima waktu yang diharamkan.

“Masalah sembahyang, apalagi masalah makanan, di situ dituliskan saya mengharamkan makan ikan, ayam, makan daging, nah itu mereka yang mengatakan sepihak,” tuturnya.

Pernyataan bahwa Bab Kesucian mengharamkan salat lima waktu pun harus dibuktikan oleh pihak MUI Sulsel, karena jangan sampai kata Bang Hadi menjadi tuduhan yang tidak mendasar.

“Nah mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya,” kata dia.

Sebelumnya, MUI Sulsel membeberkan temuan dugaan keberadaan aliran sesat di Kecamatan Samata, Kabupaten Gowa. Aliran sesat yang ‘berlindung’ di balik nama yayasan itu diduga melarang para pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan temuan itu berawal dari informasi masyarakat setempat. Akhirnya MUI Sulsel pun mengecek dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin seorang pria dengan nama alias Bang Hadi.

“Setelah dicek, ternyata benar ada aliran sesat tersebut,” kata Muammar, Senin (2/1).

Dari hasil penelusuran tersebut, MUI Sulsel pun memastikan aliran Bab Kesucian yang dipimpin oleh Bang Hadi adalah sesat. Salah satu alasannya karena para pengikut Bab Kesucian itu dilarang untuk melaksanakan salat.

“Ini sudah jelas bertentangan syariat Islam. Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam,” tegas Muammar.

Meski demikian, pihak MUI Sulsel belum mengetahui berapa jumlah pengikut Bab Kesucian yang berada di Kabupaten Gowa.

Sementara untuk keberadaan aliran sesat itu, Muammar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari tahu lebih jelas aliran sesat Bab Kesucian tersebut.(Cnnindonesia)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts