Dua Honorer di Kelurahan Loktuan Positif Narkoba, Wali Kota Bontang Perintahkan Pecat

Wali Kota Bontang Basri Rase (ist)

TIMUR. Dua tenaga honorer di Kelurahan Loktuan terjaring positif narkoba usai tes urine pada Senin (8/5/2023).

Read More

Lurah Loktuan Hadi Jumianto, mengaku pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.

Pihak kelurahan juga belum mendapatkan hasil asesmen dan memang ada informasi dua orang positif. Soal status memang mereka dari Tenaga Kerja Daerah (TKD).

Total ada 31 pekerja di Kelurahan Loktuan. Sementara yang ikut untuk tes urine sebanyak 28 orang. Sementara sisanya masih dalam status cuti.

“Iya memang ada BNNK datang tes urine. Saya belum dapat hasil laporan asesmennya. Cuma secara lisan ada dua yang positif TKD,” tutur Hadi, saat dikonfirmasi Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, setelah ada hasil pihak Kelurahan Loktuan akan menyampaikan hal itu kepada Kecamatan Bontang Utara.

Sebelum pada akhirnya ada keputusan dari pihak yang berwenang untuk sikapnya. “Iya kita kan dibawah Kecamatan Bontang Utara jadi nanti hasilnya mungkin di sana,” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan kedua TKD itu berdasarkan hasil tes urine positif Amfetamin dan Metamfetamin atau narkotika jenis sabu.

Setelah di-asesmen keduanya memang pernah mengkonsunsi zat terlarang jenis sabu. Hasil asesmen tahap satu sudah kelar.

“Iya mereka positif Amfetamin dan Metamfetamin. Alat ukur yang kami gunakan juga berdasarkan 7 parameter,” tutur Lulyana.

Lebih lanjut, pengakuan kedua oknum baru menggunakan sabu selama satu minggu ke belakang. Aktivitas ini juga merupakan sidak untuk pencegahan penyalahguna narkotika.

BNNK juga menyertakan surat rekomendasi untuk kedua orang itu untuk dirawat jalan atau melakukan rehabilitasi. Untuk program deteksi dini juga akan menyasar baik itu perusahaan dan instansi pemerintah Kota Bontang.

Langsung Dipecat Pemkot Bontang

Sementara Wali Kota Bontang Basri Rase, menegaskan tidak ada toleransi bagi honorer pengguna narkoba. Saat terbukti, maka praktis kontrak tidak diperpanjang.

Karena, narkoba ini merupakan pelanggaran berat apalagi bagi tenaga honorer. Efeknya ialah citra dari Pemkot Bontang tercoreng.

“Tidak ada toleransi. Kalau kedapatan langsung putus kontrak,” terang Basri, Senin (8/5/2023) malam usai sidang Paripurna bersama DPRD Bontang.

Harusnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer yang harusnya sebagai pelayan masyarakat memberi contoh baik.

Apalagi komitment Pemkot Bontang yang sama-sama bergerak dan memastikan seluruh perangkat kerja bersih dari narkoba.

Menurutnya sanksi tegas bisa diberikan secara langsung kepada honorer.,Beda halnya dengan ASN yang memiliki prosedural khusus.

“Harus ada kesadaran diri. Mana mungkin mau dites acak terus. Perpanjangan kontrak juga syarat bebas narkoba. Tidak mungkin mau dicek terus setiap waktu,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts