Insentif Petugas Jaga Covid-19 Segera Dibayar Pemkot Bontang

Kepala Dishub Bontang Kamilan

TIMUR. Pemkot Bontang akhirnya menyetujui pembayaran insentif bagi 44 orang petugas jaga di pos pemeriksaan Tugu Selamat Datang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Kamilan kepada wartawan, Selasa (2/6).

Baca Juga: Dijanji Rp100 Ribu Sehari, Insentif Petugas Jaga Pos Selamat Datang Bontang Belum Dibayar

Read More

Dikatakannya, usulan pembayaran insentif bagi petugas sudah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang. Insentif akan dibayarkan kepada petugas dalam waktu dekat, karena pemerintah masih menyiapkan proses pencairannya.

“”Iya sudah disetujui sama TAPD, mungkin dalam waktu dekat (pencairan),” ujar Kamilan.

Baca Juga: Anggota Dewan Sesalkan Penundaan Insentif Petugas Jaga Covid-19

Baca Juga: Kata Akademisi Soal Dasar Hukum Insentif Petugas Jaga yang Tertunda

Diketahui sebelumnya, petugas jaga Covid-19 di pos tugu selamat datang Bontang dari Dinas Perhubungan, dijanjikan insentif Rp100 ribu per hari, namun hampir dua bulan bertugas insentif tak kunjung cair dan dipertanyakan para petugas. Dan ternyata pemerintah beralasan masih mencari acuan hukum untuk pembayaran insentif tersebut.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts