Isran Noor Tegaskan Tetap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

TIMUR. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan komitmennya untuk memnperjuangkan nasib tenaga honorer di Benua Etam.

Read More

Dikatakan Isran, tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam pemerintahan.

“Jangan khawatir tenaga honorer tidak akan diberhentikan di Kaltim. Kalau ada yang memberhentikan bisa kualat, bahkan bisa mati cepat,” ucap Isran Noor.

Isran Noor pun menegaskan dirinya akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar tidak ada yang diberhentikan sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat.

“Walaupun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” tegas Isran.

Dia juga mengatakan sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), agar bisa mengangkat tenaga honorer yang masa kerjanya cukup lama menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tanpa melalui proses seleksi.

“Tenaga honorer yang belum lulus PPPK, masih ada kesempatan. Saya sudah sampaikan ke Menteri PAN-RB tidak usah lagi di seleksi, langsung diangkat saja,” tegasnya.

Diketahui, sebelum tanggal 28 November 2023 sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Kementerian PAN-RB terus mencari solusi untuk permasalahan tenaga honorer di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 2,7 juta orang.

Koordinasi dan konsultasi telah dan terus dilakukan mulai dari ke DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.(her/yans/adpimprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts