Kasus Investasi Apderis, Polres Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Bontang

Ilustrasi ternak ayam potong

TIMUR. Kelanjutan perkara investasi bodong Apderis memasuki babak baru, dimana penyidik Polres Bontang sudah mengirim berkas perkara tersangka R (26) ke Kejaksaan Negeri Bontang, pada 3 Desember 2024 lalu.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menuturkan, nanti berkas perkara itu akan diperiksa jaksa. Kalau ada perbaikan berkas itu akan dikembalikan alias P19.

Kalaupun tidak ada perbaikan barulah berkas itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang dan masuk ke tahap 2 atau P21.

“Berkas udah kita kirim ke Kejari Bontang. Tinggal tunggu saja hasil pemeriksaan jaksa,” ucap Iptu Hari, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, sampai saat ini polisi masih menangkap 1 tersangka R dan belum ada merembet ke orang lain. Kendati begitu kasus tersebut masih akan terus didalami hingga tuntas.

Sejumlah langkah yang sudah dilakukan Polres Bontang yakni menyita beberapa aset tersangka. Baik itu dari rumah mewah, alat gym, mobil, dan rekening-rekening tersangka.

“Masih 1 tersangka. Tapi kita akan terus dalami. Ini sembari berjalan,” ucapnya.

Sejauh ini, total pelapor di Mapolres Bontang terkait kasus investasi bodong Apderis sebanyak 143 orang. Pelapor itu gabungan dari lintas daerah.

Terbaru pengacara Samarinda pun turut menyampaikan pelaporan 43 berkas dengan kerugian mencapai Rp5,2 miliar.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts