TIMUR. Saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang memang mengalami Kelebihan kapasitas. Per Kamis (27/2/2020) saja, tercatat terdapat 1.086 menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP), sementara staf lapas (Sipir) berjaga hanya 88 orang.
Dikatakan Kapalas Bontang, Ronny, secara hitung-hitungan proposionalitas, angka yang ‘dijaga’ dan menjaga tersebut jauh dari kata ideal. Dia tak menampilk, dan terbuka akui itu. Dan sejatinya, itulah tantangan terbesar pihaknya dalam mengelola Lapas yang terletak di Jalan Prestasi, Kelurahan Bontang Lestari itu.
“Tentu ini (Kelebihan kapasistas) menjadi tantangan bagi kami,” ujarnya kala menggelar konferensi pers bersama awak media Bontang beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dijelaskan, tantangan mengelola lapas over kapasitas diantaranya SDM Lapas kurang dalam rangka mendidik WBP menjadi pribadi lebih baik. Atau menjaga Lapas terbebas dari hal-hal yang tidak seharusnya terjadi atau ada di sana. Semisal WBP yang membawa alat komunikasi (Ponsel) dalam blok tahanan.
Namun menurutnya, over kapasitas tidak lagi dipandang buruk atau masalah. Dengan sedikit perubahan paradigma berpikir, itu justru bisa menjadi peluang.
Pihaknya, yang mendapat instruksi langsung dari Dirjen-PAS RI, diminta untuk melakukan pemberdayaan terhadap WBP. Misalnya memberikan mereka pelatihan, dan menghasilkan karya, baik untuk diri sendiri pun bagi negara.
“Kita bisa berdayakan WBP. Mereka dilatih, kemudian menghasilkan sesuatu. Mereka mendapat hasil dan sertifikasi, pun mereka berkontribusi bagi negara,” terang Kalapas Ronny.(Fit)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>