Minus PBB, 17 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Bontang

KPU Bontang

TIMUR. Proses penyetoran berkas bakal calon legislatif sebagai peserta Pileg 2024 resmi berakhir pukul 23.59 Wita, Minggu (14/5/2203).

Read More

Komisioner (KPU) Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah mengatakan, ada satu partai yang tidak menyetorkan berkas yaitu Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari hal itu, partai tersebut dinyatakan absen dalam Pemilihan Legislatif di 2024 mendatang. Sebelumnya pun KPU Bontang sudah melakukan upaya konfirmasi dan memberikan informasi soal jadwal terakhir.

“Kami sudah konfirmasi dan bahkan ketua PBB Bontang juga tidak lagi menjabat saat ini. Jadi kepesertaannya tidak ada di 2024,” kata Musdalifah, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan catatan KPU, ada 17 Parpol yang mendaftar. Sebanyak 16 partai dinyatakan lengkap dan sinkron antara bukti berkas fisik dan secara terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sementara satu partai lainnya yaitu Gelora tetap diterima dengan catatan. Karena diketahui bakal caleg mereka masih ada yang belum terdaftar di Silon.

“Pengurus Partai Gelora diberikan waktu sampai (17/5/2023) mendatang untuk melengkapi data. Sedangkan untuk 16 partai lainnya bisa masuk ke tahap lanjutan,” sambungnya.

Proses selanjutnya ialah pemeriksaan berkas secara keseluruhan yang berlangsung hingga (23/7/2023) mendatang.

Untuk partai yang sudah mendaftar antara lain, PPP, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, Ummat, PSI, Gelora, Buruh, Perindo, Garuda, Hanura, dan PKN.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts