Musrenbang Bontang Utara Dikuasai Infrastuktur

TIMUR. Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Bontang Utara yang digelar di auditorium Taman 3 Dimensi, Rabu, 27 Februari 2019 didominasi usulan pembangunan fisik atau infrastruktur. Camat Bontang Utara Zemmy Hasz mengatakan, dari 300 usulan yang ada sebanyak 287 diantaranya merupakan usulan pembangunan fisik, sementara 13 usulan lainnya merupakan usulan non fisik, baik di bidang ekonomi dan sosial.

Read More

“Setiap kelurahan mengajukan 50 usulan, sehingga dari 6 kelurahan di Bontang Utara, disepakati 300 usulan, yang nantinya akan kembali dikerucutkan menjadi 60 usulan untuk dibawa ke Musrenbang tingkat kota. Kami sangat hati-hati mengakomodir, karena setiap kelurahan hanya akan diminta 10 usulan prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya usulan infrastruktur ini ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya Bontang yang semakin hari semakin menggeliat, sehingga infrastruktur perlu ditingkatkan. Faktor lain yakni dukungan untuk mewujudkan berbagai program.

“Kita menyadari bahwa Bontang semakin hari semakin padat. Kalau orang datang, mereka butuh akomodasi, itulah yang menjadi dampak infrastruktur. Peningkatan di berbagai sektor mutlak diperlukan,” kata dia.

Menurutnya, hal tersebut juga berkaitan dengan program pemerintah seperti smart, green dan creative city yang juga membutuhkan infrastruktur yang layak. Menurutnya, berbagai program pemerintah membutuhkan dukungan infrastuktur yang baik.

Selanjutnya, usulan infrastruktur yang paling dominan yakni pembangunan dan perbaikan jalan, serta drainase. Setiap ada hunian yang muncul, tentunya membutuhkan akses jalan.

“Paling banyak dibutuhkan adalah akses, orang bangun rumah tentunya mengininkan jalan, itulah yang dilaporkan RT, selain itu ada juga perbaikan jembatan dan juga Posyandu dalam usulan ini,” ucapnya lagi.

Semetara, Ketua Komisi ll DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengatakan, setiap usulan yang masuk dalam Musrenbang harus menjadi prioritas. Dia juga berjanji akan mengawal pembahasan usulan, baik itu pembahasan di tingkat Pemerintah Kota maupun DPRD Bontang.

“Harusnya di setiap kelurahan ada formula terkait usulan pembangunan. Juga perlu untuk dipisahkan antara usulan yang menggunakan anggaran APBD atau aspirasi Wakil rakyat,” kata dia. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts