TIMUR. Keinginan Pemkot Bontang menggeser Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), hingga hari ini urung dilakukan karena belum mendapat restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, sampai saat ini masih menunggu rekomendasi atau izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Karena surat tersebut belum dikantongi. Makanya pelantikan belum bisa dilakukan. Apalagi menjelang pemilihan Kepala Daerah pastinya Kemendagri masih mempertimbangkan.
“Kami masih menunggu juga saat ini. Kalau sudah ada pasti kita siap gelar pelantikan,” ucap Basri Rase.
Lebih lanjut, setelah ada rekomendasi dari Kemendagri baru lah ada persetujuan PJ Gubernur Kaltim untuk menggelar mutasi jabatan.
Basri bikang dalam proses mutasi ini ditetaokan tim. Bahkan dirinya tidak akan ada intervensi apapun siapa pejabat yang akan ditunjuk menggantikan Nurbaenah selaku Sekretaris DPM-PTSP.
Disinggung pejabat lainnya. Basri masih enggan membeberkan calon pengisi jabatan yang akan ditinggalkan sekretaris saat ini.
Diketahui, pergantian Sekretaris DPM-PTSP karena buntut konflik internal yang terjadi pada Maret 2024 lalu. Kemudian Pemkot Bontang sudah menggeser beberapa staff pekerja akibat konflik tersebut.
“Saya sudah tekankan kalau mutasi itu saya tudak pernah intervensi. Itu kerja tim,” katanya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>