Otorita IKN Jamin Tak Ada Pembangunan Sebelum Persoalan Suku Balik Beres

Warga Suku Adat Balik di Penajam Paser Utara menolak relokasi akibat proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Foto: Arsip Jatam Kaltim)

TIMUR. Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjamin tidak akan melaksanakan aktivitas pembangunan proyek sebelum permasalahan dengan warga adat Suku Balik beres.

Read More

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin menyatakan proyek penanganan banjir di kawasan Sungai Sepaku akan ditunda sampai sengketa tersebut rampung.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Rabu (15/3) oleh OIKN bersama perwakilan masyarakat Suku Balik yang mendiami Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

“Saya juga harus memberikan jaminan bahwa tidak ada pembangunan yang dilaksanakan di sini sebelum semua masalah di sini selesai,” kata Alimuddin saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Kamis (16/3).

Menurutnya, protes yang disampaikan oleh warga adat Suku Balik adalah hal yang wajar mengingat mereka telah lama mendiami wilayah tersebut.

Namun, menurut pengakuan Alimuddin, tidak ada penolakan satu pun dari warga adat Suku Balik terkait keberadaan IKN.

Oleh karena itu, ia menjamin OIKN akan tetap mempertahankan nama Sungai Sepaku sesuai permintaan warga, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melestarikan adat.

“Masyarakat itu tidak ada satupun yang menolak IKN. Tidak menolak IKN, hanya saja mereka hanya meminta nama sungainya tidak diubah. Tidak akan diubah wong namannya nama sungai itu kan sudah tertera di peta dunia,” kata Alimuddin.

Alimuddin menyatakan pihak OIKN akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan komunikasi mendalam dengan warga adat, terutama terkait latar belakang mengapa proyek tersebut diadakan.

“Ketika proyek pencegahan banjir itu dibangun, aspek pertama yang harus kita pahami adalah aspek keselamatan jiwa. Aspek ketersediaan sumber air dan lain-lain,” jelas Alimuddin.

“Kita kan bisa lihat di Jakarta, daerah-daerah banjir itu adalah rumah yang ada di bantaran sungai. Nah, kita kan tidak mau belajar dari situ,” imbuhnya.

Berkenaan dengan hasil pertemuan antara OIKN dan warga adat Suku Balik, terdapat kesepakatan untuk mencabut spanduk dan baliho penolakan di wilayah terkait.

“Untuk memberikan jaminan kenyamanan kepada kita semua, baliho itu kami minta diturunkan. Alhamdulillah tadi sudah diturunkan. Mereka sendiri yang turunkan,” ujar Alimuddin.

Sebelumnya pada Senin (13/3), puluhan warga adat Suku Balik melakukan aksi penolakan rencana penggusuran rumah di kawasan Sungai Sepaku dengan memasang spanduk dan baliho di rumah hingga fasilitas umum di lingkungan setempat.

Mereka menolak tegas pelaksanaan proyek yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat bernilai Rp242 miliar tersebut.

Sebagian besar spanduk bertuliskan Masyarakat Adat Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Masyarakat Adat Balik Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi.(CNNIndonesia)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts